Selamat Datang Di Website JDIH DPRD Kota Yogyakarta

BERITA

0000-00-00 00:00:00

DPRD Yogya Dorong Digitalisasi Pasar Tradisional, Optimalkan Potensi Ikon Kota Yogya

DPRD Yogya Dorong Digitalisasi Pasar Tradisional, Optimalkan Potensi Ikon Kota Yogya

span style="font-family:Arial,sans-serif">span style="background-color:#ffffff">Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Perdagangan untuk segera mendorong digitalisasi pasar tradisional. Upaya ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi pasar rakyat, yang banyak di antaranya telah menjadi ikon penting bagi warga lokal maupun wisatawan.

span style="font-family:Arial,sans-serif">span style="background-color:#ffffff">Anggota Komisi B span style="font-family:Arial,sans-serif">span style="background-color:#ffffff">DPRD Kota Yogyakartaspan style="font-family:Arial,sans-serif">span style="background-color:#ffffff">, Ipung Purwandari, menyampaikan bahwa seiring dengan kemudahan jangkauan pasar yang dihadirkan oleh teknologi informasi dan komunikasi, digitalisasi menjadi potensi besar untuk dikembangkan.

span style="font-family:Arial,sans-serif">span style="background-color:#ffffff">"Banyak pasar rakyat di Kota Yogya yang sudah menjadi ikon tidak hanya bagi konsumen melainkan wisatawan. Dengan perkembangan teknologi, digitalisasi adalah langkah yang potensial, terutama untuk pasar rakyat kelas satu yang barang dagangannya beragam, pedagangnya sudah melek IT, serta sarananya memadai," ujar Ipung.

span style="font-family:Arial,sans-serif">span style="background-color:#ffffff">Ia menekankan bahwa Dinas Perdagangan harus mampu melakukan pendampingan intensif bagi para pedagang agar proses transformasi digital ini berjalan lancar. Meski demikian, Ipung Purwandari juga menyoroti perlunya mempertahankan sistem offline pada pasar tradisional lainnya. Hal ini didasarkan pada fakta bahwa pasar tradisional juga menyimpan nilai-nilai sosial yang khas, seperti interaksi tawar-menawar antara penjual dan pembeli.

span style="font-family:Arial,sans-serif">span style="background-color:#ffffff">Di sisi lain, imbuh Ipung, pedagang pasar tradisional sebagai salah satu unsur UMKM juga perlu diperhatikan dari aspek pembukuan. Kendati omset berpeluang meningkat seiring digitalisasi namun jangan lantas dibebani pajak. Menurutnya, belum saatnya pelaku UMKM dibebani pajak yang mencekik.

span style="font-family:Arial,sans-serif">span style="background-color:#ffffff">Senada dengan Ipung, anggota Komisi B DPRD lainnya, Munazar, mendorong agar seluruh 29 pasar rakyat yang ada di Kota Yogyakarta dapat didorong untuk melek digital. Menurutnya, meskipun beberapa pasar besar seperti Pasar Beringharjo, Pasar Giwangan, dan Pasty telah memiliki jangkauan yang luas, pasar-pasar lain yang skalanya lebih kecil juga tidak boleh ditinggalkan.

span style="font-family:Arial,sans-serif">span style="background-color:#ffffff">"Digitalisasi, baik dalam hal transaksi maupun penjualan, merupakan salah satu alternatif penting seiring dengan perkembangan dunia digital saat ini. Seluruh pasar harus bisa didorong agar melek digital," tegas Munazar.

span style="font-family:Arial,sans-serif">span style="background-color:#ffffff">Dorongan dari DPRD ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mempercepat program digitalisasi pasar, sehingga pasar tradisional dapat bersaing di era modern tanpa kehilangan identitas dan nilai sosial budayanya.

span style="font-family:Arial,sans-serif">span style="background-color:#ffffff">Sumber : Kedaulatan Rakyat, 3 November 2025 | 10:50 WIB

PENCARIAN

Survey Kepuasan

Apakah anda mendapatkan manfaat dari website ini?
Banyak
Biasa saja
Tidak

Hasil Survey Kepuasan

REKAP PRODUK HUKUM

Jenis Dokumen Jumlah
Keputusan DPRD 148
Peraturan DPRD 4

PENGUNJUNG

Jumlah Pengunjung : 264.738
Pengunjung hari ini : 4