Dasar Hukum JDIH
KembaliDasar Hukum JDIH
Dasar hukum penyelenggaraan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum DPRD Kota Yogyakarta (JDIH DPRD Kota Yogyakarta) adalah
1. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.
2. Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standart Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum.
3. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 141 Tahun 2021 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Yogyakarta.
PENCARIAN
Survey Kepuasan
REKAP PRODUK HUKUM
| Jenis Dokumen | Jumlah |
|---|---|
| Keputusan DPRD | 148 |
| Peraturan DPRD | 4 |
LINK
PENGUNJUNG
Jumlah Pengunjung : 264.731Pengunjung hari ini : 4