Selamat Datang Di Website JDIH DPRD Kota Yogyakarta

BERITA


24-12-2024

Rapat Paripurna internal DPRD Kota Yogyakarta

Rapat Paripurna internal DPRD Kota Yogyakarta

Rapat Paripurna internal DPRD Kota Yogyakarta pada hari senin (23/12), menetapkan Raperda Prakarsa DPRD Kota Yogyakarta melalui Alat Kelengkapan Dewan yang menghasilkan usulan berupa :
1. Penggunaan Satu Data Indonesia Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
2. Kesejahteraan sosial bagi lanjut usia.
3. Pemajuan Kebudayaan.

Pada Rapat Paripurna ini, Susanto Dwi Antoro, S.E. selaku Ketua Komisi A menjadi juru bicara untuk menjabarkan Raperda Penggunaan Satu Data Indonesia Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Berikutnya, Solihul Hadi, S.H., M.kn. selaku sekretaris Komisi D menjadi perwakilan juru bicara usulan Raperda melalui Komisi D terkait Kesejahteraan Sosial Bagi Lanjut Usia. Usulan Raperda melalui Alat Kelengkapan Dewan BAPEMPERDA diwakili oleh Tri Waluko Widodo, A.md selaku Wakil Ketua BAPEMPERDA yang menjadi perwakilan juru bicara untuk usulan Raperda Pemajuan Kebudayaan.

Pasca dilakukan penjabaran, dasar dan tujuan usulan masing-masing Raperda Prakarsa DPRD Kota Yogyakarta dan disetujui oleh seluruh Anggota DPRD, yang kemudian ditandangani oleh Pimpinan DPRD Kota Yogyakarta yang diwakili oleh RM. Sinarbiyat Nujanat, S.E.. Raperda akan dilanjutkan untuk dapat dibahas pada tahun 2025 melalui pembentukan pansus, hingga dapat disahkan menjadi Perda Kota Yogyakarta.

Pencarian

Polling

Apakah anda mendapatkan manfaat dari website ini?
Banyak
Biasa saja
Tidak

HASIL POLLING

Rekap Produk Hukum

Jenis Dokumen Jumlah
Keputusan DPRD 149
Peraturan DPRD 3

Pengunjung

Jumlah Pengunjung : 43.610
Jumlah Kunjungan : 43.610
Pengunjung saat ini : 1